Pariwisata, Budaya, Wisata Budaya dan Pariwisata Budaya Dari sejumlah definisi “Cultural Tourism” atau Pariwisata Budaya atau “Wisata Budaya” yang ada, tidaklah terlalu mudah untuk menentukan definisi mana yang paling tepat untuk digunakan terutama bila dikaitkan dengan kepariwisataan Indonesia. Sebelum menilik pada keterkaitan antara kata “pariwisata” dan “budaya“, ada baiknya kita telah terlebih dahulu masing-masing kata tersebut.
Kata pariwisata atau dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan tourism sering sekali diasosiasikan sebagai rangkaian perjalanan (wisata, tours/traveling) seseorang atau sekelompok orang (wisatawan, tourist/s) ke suatu tempat untuk berlibur, menikmati keindahan alam dan budaya (sightseeing), bisnis, mengunjungi kawan atau kerabat dan berbagai tujuan lainnya. Organisasi pariwisata sedunia, World Tourism Organization (WTO), mendefinisikan pariwisata (tourism) sebagai “activities of person traveling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes”.
1. Kebudayaan: keseluruhan yg kompleks, yang didalamya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, keseniaan, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (E.B. Taylor)
2. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha yang terkait dibidang tersebut. (UU RI No. 09 Tahun 1990)
Kata kebudayaan dapat dipahami dalam tiga aspek, yaitu aspek material, perilaku dan ide. Dalam bentuk material mencakup antara lain, peralatan hidup, arsitektur, pakaian, makanan olahan, hasil-hasil teknologi dan lain-lain. Dalam wujud perilaku mencakup kegiatan ritual perkawinan, upacara-upacara keagamaan atau kematian, seni pertunjukan, keterampilan membuat barang-barang kerajinan dan lain-lain. Dalam wujud ide mencakup antara lain sistem keyakinan, pengetahuan, nilai-nilai dan norma-norma.
Hingga….
Salah satu sumber dari sejumlah tulisan mengenai pariwisata budaya menyebutkan bahwa pada akhir tahun 1970-an, ketika para pakar pemasaran dan peneliti kepariwisataan mendapati adanya orang atau sekelompok orang yang melakukan perjalananan semata-mata hanya untuk pemahaman mendalam terhadap obyek atau peristiwa budaya (ODTW) di suatu tempat tertentu, barulah dikenali adanya pariwisata budaya yang secara jelas dapat dikategorikan sebagai salah satu produk kepariwisataan (Tighe, 1986 dalam McKercher, 2002).
Sebagai simbol-simbol, kebudayaan (Duan Lolat, Pela, Kalwedo-Kidabela) ini mempunyai wujud yang kongkrit, setengah kongkrit dan abstrak, atau dapat dikatakan bahwa menurut perwujudannya Pada kenyataannya, kunjungan terhadap obyek atau peristiwa budaya tampaknya sudah selalu menjadi bagian dari sebuah perjalanan wisata, sehingga sulit untuk membedakan wisata budaya dengan wisata alam misalnya, atau wisata-wisata lainnya sebagai contoh Event Internasional (Sail Darwin Saumlaki), Gebyar Wisata Tingkat Regional/Nasional, dll
Continued to be…
Filed under: Uncategorized | Leave a comment »